Penggantian Paspor
Penggantian Paspor Biasa yang masa berlakunya habis, halaman penuh, atau rusak pada saat diluar proses penerbitan ditindaklanjuti dengan pencabutan
Penggantian Paspor Biasa yang masa berlakunya habis, halaman penuh, atau rusak pada saat diluar proses penerbitan ditindaklanjuti dengan pencabutan
Penggantian Paspor
Penggantian Paspor biasa yang masa berlakunya akan atau telah habis, halaman penuh, hilang atau rusak pada saat di luar proses penerbitan ditindaklanjuti dengan pencabutan. Penggantian Paspor biasa yang rusak pada saat proses penerbitan ditindaklanjuti dengan pembatalan.
Penggantian Paspor biasa dapat diberikan di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia. Penggantian Paspor biasa yang diajukan di wilayah Indonesia diberikan oleh Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk.
Penggantian Paspor biasa yang diajukan di luar wilayah Indonesia diberikan oleh Pejabat Imigrasi yang ditunjuk pada perwakilan Republik Indonesia. Dalam hal pada perwakilan Republik Indonesia belum ada Pejabat Imigrasi, penggantian Paspor biasa dilakukan oleh Pejabat Dinas Luar Negeri.
Pejabat Imigrasi yang ditunjuk atau Pejabat Dinas Luar Negeri dapat menolak permohonan penggantian Paspor biasa karena alasan tertentu, antara lain:
Penggantian Paspor Karena Hilang
Penggantian paspor biasa dapat diajukan jika memenuhi salah satu dari persyaratan berikut:
Penggantian paspor biasa karena keadaan kahar (force majeure) meliputi keadaan berikut:
Persyaratan
Penggantian paspor biasa apabila paspor hilang dapat diajukan dengan melengkapi persyaratan berikut:
Tambahan persyaratan bagi pemohon penggantian hilang karena keadaan kahar:
Prosedur
Pengurusan dapat Anda lakukan secara manual di kantor imigrasi dengan cara berikut:
Mekanisme Penerbitan
Jika dari hasil pemeriksaan diperoleh petunjuk bahwa paspor biasa hilang atau rusak karena:
Biaya
Catatan:
*Biaya layanan percepatan di luar penerbitan paspor.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere
Jl. Adi Soetjipto No.24, Waioti, East Alok, Sikka Regency, East Nusa Tenggara 86111
Telepon : (0382) 21150
Senin – Jumat : 08.00 – 16.00
Sabtu – Minggu : Tutup